Friday, October 22, 2004

Hati Seorang Kerdil

Oleh Joshua MS

MOBIL Panther yang kami tumpangi melaju di jalan tol. Perjalanan menjelang senja ini memang tidak pernah terpikirkan oleh saya sebelumnya. Begitulah keseharian seorang Hamba Tuhan.
Saya bergabung dengan keluarga Diaken Hendra Junardi, meluncur di jalanan menuju Bogor. Jalanan tidak terlalu ramai.
Ibu Evie yang duduk di jok depan membuka pembicaraan. Sebuah pembicaraan yang tidak akan pernah saya mengerti sebelum mata kepala sendiri menyaksikan sosok seorang gadis kerdil berumur hampir 30 terbata-bata menyapa di ruang tamu.

Masa Kecil
Hari itu, 31 Mei 1975, seorang bayi perempuan mungil lahir dengan selamat. Tangis mungil bayi itu memecah ketegangan yang masih tersisa sejak proses persalinan beberapa jam yang lalu. Semua kerabat bernafas lega dan segera memburu pintu keluar ruang bersalin. Semua berlomba-lomba ingin memberi selamat pada sang ibu dan menyentuh bayi mungil itu.
Tidak terasa sepuluh tahun sudah berlalu. Bayi mungil itu sekarang telah menjadi seorang anak perempuan yang tumbuh sehat. Dalam kesehariannya, dia tidak berbeda dengan anak yang lain, bahkan kelihatannya dia seorang anak yang menonjol di antara sebayanya.
Tawa dan canda anak perempuan belia itu selalu membuat suasana jadi riuh. Seperti tidak mengenal lelah, dia bercanda dan menggoda orang-orang di sekitarnya. Perempuan belia, bungsu dari 9 bersaudara keluarga Tionghoa itu, membuat atmosfer rumah selalu ramai dan hangat.
Mungil, berkulit putih, dan paras cantik membuatnya nyaris sempurna. Garis wajah khas Tionghoa bermata sipit membuat anak itu lucu dan manis. Sepertinya dia akan menjadi ”bintang” dalam keluarga, sepertinya tidak ada yang kurang dalam dirinya.
Sherly Susanty, begitulah dia dinamai. Berbagai-bagai harapan pun telah ditujukan padanya. Anak gadis yang akan membuat keluarga tersenyum bangga dan bahagia.
Sherly, begitu panggilan akrabnya, ternyata tidak mengecewakan. Dia menunjukkan prestasi yang sangat baik di sekolah. Daftar nilai rapot anak kelas 4 SD itu selalu di atas rata-rata, apalagi kalau pelajaran PAK (Pendidikan Agama Kristen) yang adalah pelajaran favoritnya.
Sherly juga adalah pengunjung Sekolah Minggu yang setia. Dia seorang murid yang selalu kelihatan lincah dan bersemangat sehingga guru-guru sangat mengenalnya.
Setumpuk perhatian dan kasih sayang dari semua anggota keluarga ditujukan kepada Sherly. Berbagai kemudahan dan fasilitas pun dia peroleh dalam rumah. Singkatnya dia sedang menjalani hidup yang nyaman dan bahagia.

Bintik-bintik Merah
Entah dari bagian mana mulanya, bintik-bintik merah muncul dan memenuhi hampir seluruh tubuh Sherly. Guru-guru yang khawatir menganjurkan supaya Sherly pulang dan memeriksakan diri kepada dokter.
Awalnya mereka berpikir bahwa Sherly terserang campak atau sejenisnya. Sepulang dari dokter, Sherly kembali seperti biasa. Sherly yang ceria dan gembira kelihatan lunglai dan kelelahan.
Tidak seorang pun anggota keluarga yang berpikir bahwa bintik-bintik merah itu akan terus melebar. Oleh dokter, Sherly dianjurkan dibawa ke dokter spesialis kulit. Dari sinilah, semua cerita panjang menjadi rumit seperti benang kusut. Hasil diagnosis dokter yang salah mengakibatkan terapi yang salah mengakibatkan kondisi Sherly semakin parah.
Bintik-bintik merah semakin melebar. Seluruh tubuh Sherly berubah warna menjadi merah melepuh. Kaki hingga wajahnya merah mengenaskan.
Dalam keadaan seperti itu, keluarga tidak putus asa untuk meneruskan pengobatan ke dokter yang berbeda. Berbagai dokter dikunjungi, namun apa hendak dikata, kondisi Sherly bukan bertambah baik.
Belakangan diketahui, diagnosis serta terapi awal yang salah dari dokter terdahulu telah mengakibatkan sistem motorik dalam tubuh Sherly terganggu. Dalam kondisi yang mengenaskan di mana kulit menjadi merah melepuh, Sherly hanya mampu menggerakkan 25% dari seluruh sistem motorik tubuhnya. Kondisi ini mengakibatkan pertumbuhan tulang menjadi tidak normal.
Di tengah-tengah lengan keputusasaan hampir mencengkeram, tiba-tiba timbul ide untuk mencoba pengobatan alternatif. Entah siapa yang memulai saran itu, akhirnya keluarga sepakat untuk membawa Sherly ke ”orang pintar”.
Dari satu dukun ke dukun yang lain keluarga mencoba mengais harapan yang semakin tak berwujud. Tapi mereka selalu pulang dengan kecewa dan semakin putus asa.
Dalam keadaan terpuruk seperti itu, Sherly bertumbuh menjadi pribadi yang kehilangan pegangan. Melihat kondisi keluarga yang kelelahan, Sherly pun semakin terpuruk dalam lembah keputusasaan. Bayangan suram yang menanti di hari depan menghantui hatinya.
Waktu berlalu. Sekarang kulit yang membungkus tubuhnya hampir mirip dengan daging terbakar. Sherly pun harus duduk di kursi karena sendi kakinya tidak dapat digerakkan. Pertumbuhan tulangnya juga terhenti sehingga tinggi tubuhnya hanya satu meter sekian.
Sherly harus berusaha dengan segala daya upaya untuk dapat menggerakkan anggota badannya jika ingin menjangkau sesuatu. Sherly sekarang tak berdaya.
Pergelangan tangannya mengecil hampir mirip seperti tangan anak kecil berumur 5 tahun. Sherly tak lebih seperti manusia aneh yang tidak dapat berdiri dengan seluruh kulit memerah seperti bekas terbakar.
Sepanjang hari yang Sherly lalui seperti sebuah penantian yang tidak pernah habis-habisnya. Keputusasaan, kejenuhan, dan ketertutupan menjadi bagaian dari kesehariannya. Setiap menit yang dilalui seperti persimpangan jalan yang tidak berujung. Yang dia harapkan satu-satunya adalah kapan maut menjenguk.
Dalam kepasrahan yang terpaksa, keluarga pun sudah menghentikan sama sekali semua pengobatan. Satu per satu sanak keluarga mulai menjauh.
Seiring perjalanan waktu, tanpa terasa Sherly kini berusia 29 tahun. Dalam usia seperti itu, dia terlihat sudah seperti orang tua. Seharusnya dia menjadi gadis dewasa yang memiliki tubuh dewasa yang normal dan karier yang bagus.
Namun apa hendak di kata, dia harus tergantung kepada kursi plastik yang dibuat khusus untuk menyanggah tubuh kerdilnya. Siapapun yang menatapnya akan berpikir betapa sangat malang hidup seperti Sherly.
Semua orang yang melihat fisiknya tentulah akan mengatakan keprihatinan, atau mungkin malah menjauh karena ngeri dan jijik. Semua orang yang melihatnya tentulah akan mengatakan hal yang sama kecuali jika mereka dengan teliti memperhatikan tatapan sinar matanya yang berbeda.
Sebuah tatapan mata yang tenang dan teduh seperti air yang mengkristal. Tatapan mata yang tenang seperti danau yang teduh. Tatapan mata yang mengisyaratkan sebuah pesan kepasrahan yang sangat. Sebuah pesan ketabahan yang sungguh-sungguh tidak dapat dibahasakan dengan kata-kata.

Bila Tuhan Menjenguk
Sore menjelang harus pulang kembali ke Jakarta, sebuah kebenaran yang tak terpikirkan sebelumnya meronta-ronta dalam hati saya. Masih jelas dalam ingatan saya ketika Sherly dengan sangat emosional bercerita tentang pertemuannya dengan Tuhan.
Mengenal keagungan Tuhan itu memang tidak selalu terjadi secara spektakuler, tidak juga selalu bernuansa mujizat. Sherly bertemu Tuhan justru dalam kesehariannya yang membosankan. Sangat sederhana dan bersahaja. Pertemuan itu terjadi ketika Sherly memutuskan untuk pindah kota dan tinggal bersama keluarga kakak iparnya di Karawang.
Pertemuan dengan Tuhan itu mengalir dan bermula dari perkunjungan beberapa anggota Family Altar satu gereja lokal di Karawang. Bergantian mereka dengan setia menjemput Sherly untuk mengikuti pertemuan-pertemuan ibadah.
Mereka juga menyediakan waktu untuk mendengar setiap keluhan dan tangisan gadis yang tidak sempat menyelesaikan Sekolah Dasarnya. Dengan sangat setia, mereka juga membangun komunikasi dan doa yang berkesinambungan.
”Rasanya saya ingin kembali secepatnya ke Karawang,” katanya. Mata Sherly berbinar-binar. Memang beberapa hari ini dia mengunjungi salah seorang kakak iparnya yang berdiam di Kota Bogor.
”Mereka adalah saudara yang telah memperkenalkan siapa sesungguhnya Tuhan Yesus itu. Dulu saya memang suka ke gereja mengikuti kelas Sekolah Minggu, tetapi baru 2 tahun yang lalu saya benar-benar bertemu dan mengenalNya.” Sherly sekarang dapat berkata-kata dengan lancar sambil sesekali menyeka matanya.
Benar-benar sebuah kisah perjalanan hidup yang mirip dengan kisah Ayub. Mungkin yang berbeda adalah, kalau Ayub dipulihkan kesehatan dan dikembalikan kekayaannya 2 kali lipat, Sherly tetap kerdil dan tidak bisa berjalan. Kulitnya tetap merah melepuh. Penampilan wajah gadis 29 tahun itu tetap sama seperti orang tua berumur 50 tahun.
Satu-satunya yang membuat Sherly terlihat anggun adalah kekayaan rohaninya. Dia adalah seorang perempuan Kristen yang mengajari saya satu kebenaran yang tidak pernah saya dapatkan di bangku Sekolah Theologia.
Sebuah pengejawantahan ayat Kitab Suci yang ditulis oleh Nabi Samuel: ”Janganlah pandang parasnya atau perawakannya yang tinggi,… Bukan apa yang dilihat manusia yang dilihat Allah; Manusia melihat apa yang di depan mata tetapi TUHAN melihat hati.” (1 Samuel 16:7).
Tuhan yang Mahakuasa ternyata tidak selalu membuat muzijat lewat kesembuhan secara jasmani semata. Tuhan ternyata telah mengerjakan lebih dari apa yang dapat dipikirkan secara rasio.
Satu pelajaran iman Kristen yang hanya akan dapat dimengerti ketika dengan mata kepala sendiri saya melihat seorang Sherly Susanty mengagungkan kebesaran Tuhan dari tengah-tengah ketidakberdayaannya.
Sebuah pemandangan rohani yang sangat indah ketika dengan sangat tulus seorang Sherly Susanty memaafkan dan mengampuni kesalahan dokter dahulu. Satu pemandangan yang memberi banyak pelajaran tentang arti hidup sebagai orang Kristen. Pelajaran dari seorang gadis bertubuh kerdil tetapi berhati mulia dan berpegang pada Kristus.

Sebagaimana di kisahkan oleh Sherly Susanty kepada Ev. Joshua M. Sinaga, STh

Saturday, October 16, 2004

Para Pendeta itu Menjadi ”Aktor yang Baik” di Panggung

Oleh Sihar Ramses Simatupang

Di panggung, dengan latar lima kotak kayu dan latar panggung hitam, Malin Kundang ada di dunia modern, bicara tentang globalisasi, bicara tentang investasi. Ketika di dunia masa kini Malin Kundang kembali bertemu ibunya, ternyata ibunya ingin kembali mengutuk. Namun justru saat dikutuk dan petir membahana, tak terjadi peristiwa apa-apa, melainkan ibunya yang malah menjelma jadi batu.
Inilah salah satu adegan yang dipentaskan oleh Teater Sekolah Tinggi Theologia (STT) Jakarta di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki (TIM). Dengan naskah ”Dalam Bayangan Tuhan” karya Arifin C. Noer, pementasan yang disutradarai oleh Glorius Bawengan ini, cukup menarik, baik dari akting, latar, lampu, maupun perangkat imaji di panggung.
Pementasan ini terasa kental dengan kekocakan dan kejenakaan sekalipun masalah yang diangkat adalah masalah serius, termasuk kisah Malin Kundang yang bersalah ”karena ibunya mengutuk anaknya jadi batu” ternyata malahan ibunya yang menjelma jadi batu, tentang pasien yang sudah mati lantas ”keluar dari kafannya” dan pulang sendiri setelah memarahi dokter karena sudah mati pun masih dibebani persoalan administrasi, tentang Sandek dan Oni yang merasa diri mereka adalah ”selokan kotor yang tak mungkin dibersihkan”.
Kejenakaan ini diolah cukup apik oleh aktor-aktor di Teater STT. Terutama pada kekocakan aktornya, misalnya si Malin (diperankan Glorius sendiri), si ibu Malin yang kocak namun dengan vokal yang terlalu bersemangat tanpa jeda (Franciska Marcia Julianti Silaen), ataupun pasien yang mati namun bangun dan protes pada dokternya, dan berjalan sendiri (Agung Hari Kristanto).
Satire, itulah esensi dari naskah Arifin ini. Ada ketragisan di balik kejenakaan. Teater STT cukup berhasil dalam mementaskannya, seperti pendapat Jajang C. Noor tentang karya almarhum suaminya ini. ”Terima kasih, dengan pementasan mas Arifin ini, sangat mengharukan, bahwa kalian memilih naskahnya. Memang, naskah-naskah mas Arifin adalah naskah tragis-komedi, persis seperti hidup ini, tragis dan komik sekaligus absurd…”
Hanya dirasakan bahwa kisah ini sangat melompat, termasuk tentang kisah Malin dan ibunya yang tiba-tiba saja melompat ke peristiwa Sandek dan sang istri, Oni. Sehingga ini agak membingungkan dalam kesatuan cerita yang utuh. Begitupun tentang kesedihan, terasa kurang dieksplorasi, misalnya kesedihan Oni yang terasa kurang ”inner” berupa pendalaman dan penghayatan. Di pementasan ini, aktornya tampak lebih mampu mengeksplorasi kejenakaan ketimbang kesedihan.

Teater dan Kemanusiaan
Glorius Bawengan mengatakan bahwa latihan ini dilakukan selama tiga bulan dengan seminggu dua kali. Dia memilih naskah karya Arifin ini untuk dipanggungkan karena selain sangat kuat mengangkat tentang ke-Tuhanan yang dengan sentuhan universal dan imajinatif, juga ada wacana yang mengangkat dunia tradisi dan modernitas di masyarakat.
Naskahnya pun sempat mengalami beberapa kali revisi dan mengalami perpanjangan pada bagian tertentu. Misalnya, pada babak sakit, kisah ini diperpanjang.
Tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini, pementasan teater yang dilakukan di kalangan Kristen, seringkali tak berani ”melangkah” mendekati persoalan universalitas terutama di dalam dunia seni dan kebudayaan. Pementasan selama ini cenderung mengambil naskah dan tema yang ada di dalam kisah-kisah Kristiani sendiri. Memang hal itu perlu, namun naskah dan tema tentang kemanusiaan yang mengangkat nilai universal pun, pantas ditampilkan dalam konsep horizontal kemanusiaan.
Teater STT memperlihatkan sebuah pementasan naskah Arifin C. Noor yang berjudul ”Dalam Bayangan Tuhan” yang sangat kuat dalam wacana dan bicara tentang dialektika dan pemikiran, tak hanya pemikiran tentang masyarakat, tapi juga kondisi di negara ini.
Drama yang bukan dalam bentuk rollplay lagi, atau drama masa kini, tapi telah ”memperlihatkan setting waktu” yang ”mengimajinasikan masa dan tempat” saat kisah itu berlangsung.
Sehingga wajar jika pernyataan (Pdt) Glorius Bawengan: Paduan suara di pentas ini mengerahkan kedikdayaannya, dan ini bukan hanya sebuah estetisme olah vokal belaka yang bisa dijumpai kalau paduan suara gereja menyanyi. Tapi mereka bernyanyi dengan koreografi teatris.
”Mereka bernyanyi dalam akting yang elaboratif,” ujar Glorius yang sempat mengatakan bahwa sesungguhnya hampir semua pihak sudah menikmati ”penyakit” akademis yang congkak dan ”penyakit” yang tak beda dengan naskah karya Arifin itu. ”Kita tak hanya bicara soal teater, tapi juga suatu saat seni dan film, atau kesenian lainnya.”
Lontarannya itu, setidaknya memperlihatkan bahwa Sekolah Tinggi Theologia punya pandangan bahwa kesenian sebagai media dapat memberikan sumbangan untuk kemanusiaan. Selamat, Bapak Pendeta…!

Saturday, October 09, 2004

Gereja Santa Bernadet Ditutup setelah 14 Tahun Berkarya

Oleh Wahyu Wibisana

TANGERANG – Jika Uskup Agung Jakarta Mgr Leo Sukoto, SJ masih hidup tentu dia akan merasa sedih. Gereja Katolik Roma Paroki Santa Bernadet yang dirintisnya bersama se-jumlah jemaat Pengurus Gereja dan Dana Papa (PGDP) pertama di Bangunan Sementara Sekolah (BSS) Sang Timur, Komplek Departemen Keuangan, RT 08/RW 06 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang sejak tahun 1990, kini nasibnya tak jelas.
Sekolah Sang Timur yang selama 12 tahun lebih mereka ”tumpangi” untuk dijadikan sebagai sarana pengabdian terhadap masyarakat Tangerang khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, bahkan ikut terkena imbas penutupan gereja tersebut oleh sejumlah warga pada Minggu (3/10).
Keadaan tersebut tentunya memang akan membuat sebagian orang yang mengetahui betapa beratnya perjuangan sekelompok pendiri gereja ini pantas bersedih. Sejak diresmikan pada tanggal 11 Februari 1990 lalu oleh Sang Uskup, gereja ini tak langsung memperoleh tempat permanen.
Bak suku-suku penganut paham nomaden, gereja ini ”terpaksa” berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, dari satu kompleks ke komplek yang lain.
Perjuangan pertama mereka tancapkan pada sebuah bedeng bekas di proyek perumahan Ciledug Indah. Kemudian perjalanan keimanan umat terus merangkak bersama kepindahan jemaat ke bekas gudang padi kompleks Asrama Polri, Ciledug.
Ternyata kepindahan tersebut juga bukan merupakan tempat ”labuhan terakhir” karena selang beberapa waktu kemudian para ”jemaat pemula” ini mendapatkan tempat lebih representatif di Gudang Arsip Kompleks Departemen Keuangan, Karang Tengah.
Perjuangan masih berlanjut ketika pada 20 Juli 1992 pengurus gereja mengajukan permohonan untuk dapat me-manfaatkan BSS Sang Timur kepada Bupati Tangerang.
Beruntung kala itu, Bupati Tangerang langsung merespons kegiatan umat Katolik tersebut melalui surat rekomendasi Kepala Desa (sekarang kelurahan setelah terbentuk Kota Tangerang pada 1993-Red) dengan nomor 192/Pem/VII/1992 tertanggal 21 Juli 1992.
Sejak dikeluarkannya surat tersebut, umat Katolik Gereja Paroki Santa Bernadet memulai aktivitas baru di sana. Segala peribadatan dan kegiatan keagamaan dilaksanakan tanpa adanya gangguan.
Dari tahun ke tahun, perkembangan Santa Bernadet pun dirasakan semakin membaik. Memasuki tahun ke-14, jumlah umatnya telah mencapai angka 8.975 jiwa dan jemaat ini tak hanya berasal dari kecamatan Karang Tengah, tetapi juga datang dari Pinang, Larangan, Ciledug, Serpong, dan Pondok Aren.

Badai Berembus
Namun ibarat pepatah, semakin tinggi pohon semakin besar angin yang menerpa, begitu pula yang dialami gereja ini. Setelah genap 12 tahun menggunakan gedung BSS Sang Timur, mulai timbul protes dari masyarakat sekitar yang kabarnya mulai terusik oleh kegiatan peribadatan di sana, apalagi konon menurut masyarakat pendemo, kendaraan para jemaat kerap mengganggu kegiatan masyarakat di sana.
Terpaan badai tak hanya sebatas protes warga saja. Karena tepat tanggal 29 Juli 2004 Kantor Departemen Agama Kota Tangerang dengan nomor surat Kd.258.5/BA.00./248/2004 pun melayang ke kantor sekretariat PGDP Santa Bernadet. Isinya meminta kepada pengurus untuk menghentikan kegiatan.
Menurut Kepala Kantor Depag Kota Tangerang Iskandar Bunyamin, dikeluarkannya surat tersebut merupakan salah satu langkah pengamanan terhadap gereja itu dari protes masyarakat dan bukan merupakan inisiatif instansinya.
Belum cukup dengan itu, selang satu bulan kemudian kembali meluncur sebuah surat bernomor 642/71-KRT/04 tertanggal 30 Agustus 2004 dari Kelurahan Karang Tengah. Dalam surat itu dikatakan, Kelurahan Karang Tengah melakukan pencabutan atas rekomendasi Desa Karang Tengah bernomor 192/Pem/VII/1992 tertanggal 21 Juli 1992 lalu.
Beberapa hari pascapencabutan surat tersebut, persisnya hari Minggu (3/10) sekitar pukul 06.30 WIB, sejumlah warga yang menamakan diri Forum Komunikasi Warga Karang Tengah melakukan aksi penutupan terhadap gereja.
Tak cuma itu, sekolah yang ditumpangi pun terkena imbasnya dan ditutup hingga sekarang. Beberapa upaya perundingan pun menemui jalan buntu meskipun Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyatakan bawa apapun yang terjadi sekolah Sang Timur sebagai sebuah lembaga pendidikan haruslah tetap berjalan.

Saturday, October 02, 2004

Eutanasia Jangan Dilakukan di Negeri Ini

Oleh Tom S Saptaatmaja

Nasib yang menimpa Ny. Agian Isna Nauli, korban malapraktik yang kini dirawat di RSCM Jakarta, kian memprihatinkan. Selain koma permanen dan tak kunjung sembuh, pihak keluarganya juga tak mampu lagi membiayai pengobatannya. ”Sebagai rasa sayang terhadap istri saya, juga karena biaya yang tidak dapat saya tanggung lagi, maka dengan hormat, saya minta disampaikan kepada pemerintah, mohon istri saya di-eutanasia saja,” kata Hasan dengan berlinang air mata di DPRD Bogor, Jumat 17/9 (SH, 18/9).
Rasanya polemik menyangkut eutanasia memang akan selalu terjadi dan terbuka. Eutanasia berasal dari bahasa Yunani, yaitu eu yang berarti indah, bagus, terhormat atau
”gracefully and with dignity”, dan thanatos yang berarti mati. Menurut Philo (50-20 SM) eutanasia berarti mati dengan tenang dan baik, sedangkan Suetonis penulis Romawi dalam bukunya yang berjudul Vita Ceasarum mengatakan bahwa eutanasia berarti ”mati cepat tanpa derita”. Sejak abad ke-19 terminologi eutanasia dipakai untuk penghindaran rasa sakit dan peringanan pada umumnya bagi yang sedang menghadapi kematian dengan pertolongan dokter.
Memang di negeri kita, topik menyangkut eutanasia masih belum meluas. Tapi terbukti, ke-tika Hasan diwawancarai Metro TV (18/9), begitu banyak partisipan ikut berkomentar dan memberi nasihat. Hampir semuanya menentang permintaan eutanasia itu. Kesimpulannya barangkali mayoritas warga Indonesia yang mayoritas mengklaim beragama ini ternyata termasuk kategori anti-eutanasia. Umum-nya kelompok yang menentang eutanasia memang berasal dari kalangan agama. Argumentasi mereka, Tuhan sudah menciptakan manusia dan hanya Dia yang berhak mengambil nya-wanya kembali.
Meski demikian tak bisa dipungkiri di mancanegara, cukup banyak orang yang pro-eutanasia. Kelompok ini berargumen, selain punya hak hidup, tiap manusia juga punya hak untuk mati. Hak menentukan pilihan, termasuk pilihan untuk mati merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi. Kemenangan kelompok ini terlihat dari disahkannya UU eu-tanasia di negara bagian Australia Utara (meski cuma dua tahun, 1995-1997), lalu di negara bagian Oregon Amerika Serikat dengan berbagai persyaratan sangat ketat dan terakhir di negeri Belanda (10/4/2001).

Sumpah Hippokrates
Pasti kita berpikir kelompok pro eutanasia paling banyak didalangi kalangan sekuler anti- agama. Tidak benar, karena kalangan agamawan seperti Gereja Reformed Belanda juga sudah menerbitkan pernyataan menerima eutanasia sejak 1972, meski dengan persyaratan. Juga beberapa tokoh agama di gereja-gereja Protestan seperti Uskup Durham David Jenkins dan Revd. John Brooke (United Church of Christ Minister and Director of Americans for Dying With Dignity). Argumentasi kelompok ini juga dilandasi rasa perikemanusian, kasihan pada penderitaan korban.
Tapi kalangan mainstream Kristen atau Katolik umumnya masih menjadi penentang yang gigih akan eutanasia. Paus Yohannes Paulus II menentang eutanasia karena kalau dilakukan itu menjadi pertanda maraknya ”budaya” kematian dan sikap acuh tak acuh terhadap kehidupan. Gereja Katolik menganggap segala bentuk legalisasi eutanasia merupakan pemerkosaan terhadap hukum Tuhan, pelecehan terhadap martabat manusia dan serangan bagi kemanusiaan secara umum. Reaksi Pemimpin Gereja Anglikan Sydney, atas eutanasia Janet Mills (wanita 52 tahun penderita kanker ganas) oleh Dr Philip Nitscke pada akhir 1996 (ber-dasar UU Euthasia di Australia Utara) menyebut ”Jelas kita merupakan sebuah bangsa yang telah sampai di akhir akalnya.”
Pandangan kalangan dokter mirip kalangan agamawan Kristen, ada yang pro ada yang kontra. Tapi mayoritasnya pun cenderung menentang eutanasia. Hakikat profesi dokter adalah menyembuhkan dan meringankan penderitaan. Ini tentu sesuai dengan sumpah Hippokrates (Bapak Ilmu Kedokteran Yunani 400 SM) untuk melindungi kehidupan.
Sumpah Hippokrates ini membuat profesi medis menjadi profesi pertama yang memiliki suatu etos khusus. Dalam Sumpah Hippokrates ada tiga kalimat pendek, ”Aku tidak akan memberikan obat yang mematikan kepada siapa pun bila orang memintanya, dan juga tidak akan menyarankan hal serupa itu. Demikian juga aku tidak akan memberikan kepada seorang wanita sarana abortif (pesson phthoron). Dalam kemurnian dan kesucian akan kujaga kehidupan dan seniku.”
Meski demikian, juga ada dokter yang pro-eutanasia, juga dengan dalih mengakhiri penderitaan korban. Kita masih ingat kasus dr. Jack Kevorkian yang dijuluki ”Doctor Death”, seperti dilaporkan Lori A. Roscoe (New England Journal of Medicine edisi Desember 2000). Pada awal April 1998, di Glendale Adventist Medical Center (California) diduga puluhan pasien telah ”ditolong” oleh Kevorkian untuk menjemput ajalnya di RS tersebut. Kevorkian berargumen apa yang dilakukannya melulu demi ”menolong” mereka. Tapi para penentangnya menyebut, apa yang dilakukannya adalah pembunuhan.

Tidak di Negeri Ini
Dari 69 pasien yang kematiannya ”dibantu” oleh dr. Kevorkian antara 1990 - 1998, hanya 25% yang didiagnosis sebagai terminally-ill berdasarkan hasil otopsi. Sebanyak 72% dari pasien itu diduga kuat semakin menurun kondisi kesehatannya, justru karena dorongan keinginannya untuk mati. Tindakan Kevorkian menjadi polemik hebat segi etika agama atau etika medis, apakah layak dokter menentukan keadaan gawat pasiennya, lalu melakukan eutanasia.
Di kalangan etikawan juga terjadi polemik hangat. Menurut etikawan konservatif, suatu prinsip etika yang sangat mendasar ialah jika kita mampu menghormati kehidupan manusia. Dalam etika, prinsip ini sudah lama dirumuskan sebagai ”kesucian kehidupan”. Kehidupan manusia adalah suci karena mempunyai nilai absolut, karena itu di mana-mana harus selalu dihormati. Karena itu menjadi sulit pula untuk menerima praktik eutanasia. Tapi etika seperti ini oleh para etikawan progresif dinilai terlalu berbau Kristiani seperti dikemukakan oleh Peter Singer (dalam bukunya Practical Ethics edisi ke-2, 1993, hlm. 173).
Di kalangan ahli hukum juga terjadi polemik. Menurut LBH Kesehatan, Iskandar Sitorus, hukum tentang eutanasia di negeri kita masih ”vakum”. Padahal menurut Pasal 344 yang dikenal sebagai pasal eutanasia, misalnya, ”Barang siapa menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutkannya dengan nyata dan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama-lamanya 12 tahun”.
Pasal-pasal 338, 340, 345, dan 359 KUHP juga dapat dikatakan bersangkut-paut dengan masalah eutanasia. Dengan demikian, secara formal hukum yang berlaku di negara kita memang tidak mengizinkan tindakan eutanasia oleh siapa pun.
Dari kajian antropologi budaya, kematian sejak semula begitu dihargai, bahkan disakralkan oleh nenek moyang kita. Dalam budaya Tana Toraja atau Trunyan, kematian ditunggu dengan rasa hormat, bukan dipaksakan waktunya. Dari segi agama yang kita anut, agama-agama besar di negeri ini juga mengajarkan yang berhak memberi kehidupan atau mengambilnya kembali hanyalah Sang Pencipta.
Untuk kasus Ny. Again, rasanya perlu koalisi semua pihak, terlebih dokter dan mereka yang berpunya (jadi jangan cuma koalisi dagang sapi untuk bagi-bagi jatah posisi menteri) untuk membantu meringankan beban Again dan keluarganya. Meringankan beban, bukan berarti mencabut nyawa titipan Tuhan. Jadi penderitaan bukan pembenaran untuk eutanasia. menurut hemat penulis, eutanasia tidak selayaknya dilakukan di negeri ini.

Penulis adalah Teolog Pro Life, Anggota Jaringan Etika, tinggal di Surabaya.